Biro Perekonomian dan Administrasi Pembangunan Dukung Penguatan Keterbukaan Informasi Publik di NTT
9/8/20251 min read


Kupang, 4 September 2025 — Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Nusa Tenggara Timur selaku Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Utama menggelar Rapat Koordinasi PPID lingkup Pemerintah Provinsi NTT dengan agenda kegiatan “Sosialisasi Pengisian Self Assessment Questionnaire (SAQ) Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025”. Kegiatan ini berlangsung di Aula Palapa Dinas Kominfo Provinsi NTT pada Kamis (4/9).
Kegiatan tersebut dihadiri oleh seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Provinsi NTT, termasuk Biro Perekonomian dan Administrasi Pembangunan Setda Provinsi NTT yang turut berpartisipasi aktif dalam kegiatan ini sebagai bagian dari komitmen mendukung penyelenggaraan keterbukaan informasi publik di lingkungan Pemerintah Provinsi NTT.
Rakor ini diselenggarakan untuk memperkuat koordinasi dan sinergitas antar PPID di seluruh OPD agar penyelenggaraan keterbukaan informasi publik dapat berjalan optimal. Setiap OPD diingatkan untuk melengkapi data dan dokumen yang menjadi bagian dari informasi publik, serta memastikan seluruh informasi yang bersifat terbuka dapat diakses masyarakat secara transparan dan akuntabel.
Dalam arahannya, narasumber dari Dinas Kominfo NTT menegaskan bahwa "Peran PPID tidak hanya sebatas administrasi, melainkan strategis dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang terbuka dan transparan. Dasar hukum yang menjadi acuan utama dalam pelaksanaan keterbukaan informasi publik antara lain Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2010, serta Peraturan Gubernur NTT Nomor 3 Tahun 2021 tentang Sistem Layanan Informasi Publik."
Para pengelola PPID juga diingatkan bahwa pengisian SAQ bukan sekadar formalitas, melainkan bentuk evaluasi diri terhadap kepatuhan badan publik dalam melaksanakan keterbukaan informasi. Proses pengisian SAQ harus dilakukan secara terbuka dan jujur sebagai wujud komitmen terhadap transparansi, bukan semata untuk memenuhi penilaian Komisi Informasi.
Kepala Biro Perekonomian dan Administrasi Pembangunan Setda Provinsi NTT, melalui perwakilannya dalam kegiatan ini, menyampaikan bahwa biro siap berkomitmen mendukung pelaksanaan keterbukaan informasi publik secara berkelanjutan.
Melalui kegiatan ini, Pemerintah Provinsi NTT menegaskan kembali komitmennya untuk membangun tata kelola pemerintahan yang informatif dan responsif terhadap kebutuhan publik. Biro Perekonomian dan Administrasi Pembangunan Setda Provinsi NTT akan terus bersinergi dengan Dinas Kominfo dan seluruh PPID di lingkungan Pemerintah Provinsi NTT guna mewujudkan good governance melalui keterbukaan informasi publik.
#PPIDProvinsiNTT #PPIDBiroPAP #BiroPAP
