Tugas Pokok dan Fungsi

”Membantu Asisten Perekonomian dan Pembangunan dalam Penyiapan Perumusan Kebijakan Daerah, Pengoordinasian Pelaksanaan Tugas Perangkat Daerah, Pemantauan dan Evaluasi Pelaksanaan Kebijakan di Bidang Kebijakan Perekonomian dan Sumber Daya Alam, Badan Usaha Milik Daerah dan Badan Layanan Umum Daerah serta Administrasi Pembangunan.”

Tugas Pokok
Fungsi
  1. Penyiapan perumusan kebijakan daerah dibidang Kebijakan Perekonomian dan Sumber Daya Alam, Badan Usaha Milik Daerah dan Badan Layanan Umum Daerah serta Administrasi Pembangunan.

  2. Penyiapan pengoordinasian perumusan kebijakan dibidang Kebijakan Perekonomian dan Sumber Daya Alam, Badan Usaha Milik Daerah dan Badan Layanan Umum Daerah serta Pengadministrasian Pembangunan.

  3. Penyiapan pengoordinasian pelaksanaan tugas Perangkat Daerah di Bidang Kebijakan Perekonomian dan Sumber Daya Alam, Badan Usaha Milik Daerah dan Badan Layanan Umum Daerah serta Administrasi Pembangunan.

  4. Penyiapan pemantauan dan evaluasi pelaksanaan kebijakan di bidang Perekonomian dan Sumber Daya Alam, Badan Usaha Milik Daerah dan Badan Layanan Umum Daerah serta Administrasi Pembangunan.

  5. Pelaksanaan fungsi lain yang diberikan oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan.

Biro Perekonomian dan Adm. Pembangunan
Address

Jalan Raya El Tari No. 52, 85111
Gedung Sasando

Contacts

biroekonomidanap@gmail.com

2024 © Biro Perekonomian dan Administrasi Pembangunan Setda Provinsi NTT. Design by Meysiliani