Evaluasi dan Koordinasi Sumber Daya Energi: Sinkronisasi Kebijakan untuk Pertumbuhan Ekonomi Daerah

KEBIJAKAN PEREKONOMIAN DAN SDA

Darcencia F. Harun, S.Ikom

6/25/20252 min read

Kupang, NTT, Rabu 25 Juni 2025 – Biro Perekonomian dan Administrasi Pembangunan Setda NTT melaksanakan kegiatan Rapat Evaluasi Dan Koordinasi Pelaksanaan Kebijakan Energi. Rapat ini merupakan satu rangkaian kegiatan yang telah dilaksanakan hari sebelumnya. Masih dalam tema rapat “Membangun Sinergitas dan Sinkronisasi Kebijakan Pengelolaan Sumber Daya Alam dan Energi Untuk Menunjang Pertumbuhan Ekonomi Provinsi Nusa Tenggara Timur”.

Pemaparan dan diskusi dipimpin langsung oleh Kepala Biro Perekonomian dan Administrasi Pembangunan Selfi H. Nange selaku moderator. Hadir sebagai narasumber Kepala Dinas ESDM Provinsi NTT yang diwakili oleh Kepala Bidang Mineral dan Batubara , General Manager PT. PLN (Persero) Unit Induk Wilayah NTT yang diwakili oleh Manager Perencana Sistem Kelistrikan dan Regional Support MENTARI.

Kepala Dinas ESDM Provinsi NTT melalui Kepala Bidang Mineral dan Batubara Jemi E. Mella memaparkan terkait kebijakan pengelolaan energi sesuai dokumen Rencana Umum Energi Daerah (RUED) tahun 2025-2034 yang sedang dalam proses revisi di tingkat legislatif. “Pemerintah Indonesia berkomitmen melakukan transisi energi berkeadilan dengan memprioritaskan pengembangan energi bersih dan dekarbonisasi. Sebagai bagian dari implementasi komitmen ini, Rencana Umum Energi Daerah (RUED) Provinsi NTT 2025-2034 disusun sebagai rencana pengelolaan energi tingkat Provinsi yang sejalan dengan Rencana Umum Energi Nasional (RUEN). “Pengembangan dan pemanfaatan potensi Energi Baru Terbarukan (EBT) di NTT perlu mendapat perhatian Pemerintah mengingat bahwa target porsi bauran energi dari EBT untuk energi primer adalah sebesar 34,04 % pada akhir tahun 2029. Hal ini sesuai amanat RPJMD 2025 – 2029,” lanjut Mella.

Theo Aji Caraka selaku Manager Perencana Sistem Kelistrikan PT. PLN (Persero) UIW NTT memaparkan capaian target Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) PT PLN dan Rencana Pembangunan kelistrikan 5 tahun ke depan di Provinsi NTT. “Ke depan kami akan membangun 15 Lokasi Penambahan Pembangkit, 295 MW, 14 Lokasi Gardu Induk 510 MVA dan 10 Lokasi Jalur Transmisi 666 KMS” ungkap Theo. Pada prinsipnya Provinsi NTT memiliki surplus energi yang seharusnya dapat disalurkan pada industri-industri besar maupun menengah dan kecil. Namun perlu ada stimulus dari pemerintah untuk membuka peluang bagi investor masuk ke wilayah NTT dengan demikian potensi energi dapat dimanfaatkan secara baik dan maksimal untuk peningkatan ekonomi daerah. Selain itu pemerintah harus memberi perhatian pada kabupaten yang pencapaian Ratio Elektrifikasi masih di bawah 90% dan beberapa kabupaten yang Ratio Desa Berlistrik (RDB) masih rendah. Pemerintah dapat mengintervensi lewat dana APBD dalam pemberian bantuan kepada Masyarakat miskin yang belum mendapat layanan listri,” lanjut Theo.

Sementara itu, Welhelmus Poek selaku Regional Support MENTARI memaparkan bahwa konsumsi energi terbesar berasal dari penggunaan energi rumah tangga dibandingkan dengan sektor pengguna lain. “Salah satu hal yang perlu menjadi perhatian adalah bahwa konsumsi energi sektor rumah tangga memiliki pangsa pasar yang paling besar (0,99 BOE/Kapita atau 52,94%) dibandingkan dengan sektor pengguna lain. Industri menjadi sektor dengan proporsi penggunaan energi yang paling rendah (0,03 BOE/Kapita atau 1,60%). Kondisi ini mengindikasikan bahwa penggunaan energi di NTT lebih berorientasi untuk pemenuhan kebutuhan dasar sehari-hari dan belum menjadi pendorong (driver) bagi produktivitas sosial ekonomi” ungkap Welhelmus Poek.

Rapat ini menghasilkan beberapa rekomendasi yang menjadi catatan penting untuk ditindaklanjut oleh berbagai pihak khususnya pemerintah. Biro Perekonomian dan Administrasi Pembangunan Setda NTT berharap dengan terlaksananya rapat ini dapat membangun dan meningkatkan kemajuan Provinsi NTT terkhususnya di sektor energi. Rapat ini dihadiri oleh perwakilan dari beberapa OPD lingkup Pemerintah Provinsi NTT antara lain Dinas ESDM, Badan Perencana Pembangunan Riset dan Inovasi Daerah, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Dinas Perhubungan, Dinas PUPR, Dinas Penanaman Modal dan PTSP, Biro Pemerintahan Setda Provinsi NTT, Dinas Perdagangan dan Perindustrian, PT. PLN (Persero) Unit Induk Wilayah NTT serta Biro Perekonomian dan Administrasi Pembangunan Setda Provinsi NTT.

#deflasi_ntt #rakor_energi #makro_mikro #ebt #rpjmd_ntt