Komisi II DPR RI Melakukan Kunjungan Kerja Spesifik di Provinsi Nusa Tenggara Timur
BUMD
Paulina D. Isu
8/28/20252 min read


Kupang, 27 Agustus 2025 - Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur melalui Biro Perekonomian dan Administrasi Pembangunan menerima Kunjungan Kerja Spesifik Komisi II DPR RI di Aula Fernandes Lantai 4, Jl. Raya El Tari Nomor 52 Kupang pada Rabu, 27 Agustus 2025 yang dihadiri oleh Anggota Komisi II DPR RI, yaitu Andar Amin Harahap, S.STP, Ir. Anang Susanto Suhendar, M.Si, Ir. Eston L. Foenay, M.Si, Azis Subekti, M.T., Fauzan Khalid, S. Ag., M.Si, H. Muhamad Khozin, M. A.P, Indrajaya, SE, Paulus Ubruangge, A.Md., beserta pendamping, Wakil Bupati Kab. Manggarai, Staff Ahli Bupati Ngada, Staff Ahli Sekda Kab. TTS, Anggota DPRD Provinsi NTT, PPUPD Ahli Utama Irjen Kemendagri, Sekretaris Daerah Kab. Sabu Raijua, Sekretaris Daerah Kab. Alor, Plt. Asisten I Sekda Provinsi NTT, Asisten III Sekda Provinsi NTT, Asisten I Sekda Kab. Sumba Timur, Asisten I Sekda Kab. Ende, Asisten II Sekda Kab. TTU, Pimpinan Perangkat Daerah serta Direksi/Pimpinan BUMD.
Rapat tersebut dibuka secara resmi oleh Sekretaris Daerah NTT, Kosmas D. Lana dalam arahan pembukaannya menyampaikan bahwa “Pertemuan kunjungan kerja spesifik Komisi II DPR RI bertujuan untuk melakukan pengawasan terhadap Bank Daerah dan juga beberapa BUMD yang ada di Provinsi NTT agar dapat berkontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah sehingga akan memfasilitasi dan memberikan kesempatan kepada Komisi II DPR RI untuk memberikan arahan dan masukan kepada BUMD yang ada agar dapat berkontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah”.
Ketua Tim Komisi II DPR RI, Andar Amin Harahap dari Fraksi Partai Golkar dalam sambutannya menyampaikan bahwa, “Komisi II DPR RI hadir dalam rangka tugas pengawasan terhadap pelaksanaan dan penyelenggaraan BUMD, khususnya Bank Daerah sebagai BUMD yang memberikan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah. Dalam Otonomi Daerah Pasca Reformasi, BUMD hadir sebagai instrumen milik negara yang menjembatani otoritas fiskal daerah dan kebutuhan rakyat atas pelayanan publik dan pembangunan ekonomi berkala. BUMD adalah gambaran dari bukti usaha republik pertama yang produktif, di mana pemda tidak hanya menunggu dana transfer dari pusat tetapi aktif membangun ekonomi dengan dana sendiri”.
Keberadaan BUMD memiliki 3 mandat utama yaitu memberikan kontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi daerah, menyediakan pelayanan publik secara efektif dan berkelanjutan, serta meningkatkan Peningkatan Asli Daerah melalui perhitungan usaha yang sah.
Namun dalam prakteknya, banyak BUMD belum mampu mewujudkan 3 mandat tersebut secara optimal. Hasil pengawasan Komisi II DPR RI diberbagai Provinsi pada bulan Mei dan Juni 2025 mengidentifikasikan adanya masalah struktural, tata kelola, dan kapasitas kelembagaan yang menghambat kinerja BUMD secara nasional. Terkhusus mengenai pengawasan terhadap pengelolaan dan pelaksanaan BUMD, Komisi II DPR RI menaruh perhatian besar agar Pemerintah Daerah dapat menyusun strategi jangka panjang dalam pengoptimalan aset, penggalian potensi ekonomi lokal serta penguatan peran BUMD dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah.
#KunjunganKerjaDPRRI #KomisiIIDPRRI #BUMDNTT #NTTBangkitBersamaBUMD #PengawasanBUMD #PeningkatanPAD #BiroPAP #AyoBangunNTT