Pemerintah Provinsi NTT Bersama Kantor Perwakilan BI Provinsi NTT Menggelar Capacity Building TPID Dalam Penyusunan Self Assessment Dan One Pages Summary Tahun 2025: Demi dan Untuk Prestasi NTT Meraih Kembali Penghargaan TPID Award Mendatang
ANALIS EKONOMI MIKRO DAN MAKROEKONOMI MAKROEKONOMI MIKRO
Darcencia Harun
2/9/20262 min read


Kupang, 09 Februari 2026 – Biro Perekonomian dan Administrasi Pembangunan Setda Provinsi NTT bersama Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi NTT menggelar Capacity Building TPID Provinsi NTT yang berlangsung di Hotel Harper Kupang Senin, 09/02/2026 hingga selasa, 10/02/2026. Kegiatan ini dalam rangka mendukung proses pelaporan kinerja TPID se-Provinsi NTT atas kegiatan pengendalian inflasi sepanjang tahun 2025. Kegiatan ini diharapkan dapat mendorong TPID se-Provinsi NTT dalam meyelesaikan rancangan laporan Self Assesment dan One Pages Summary TPID Kab/Kota 2025 yang wajib disampaikan ke Tim Pengendali Inflasi Pusat (TPIP) paling lambat 27 Februari 2026 mendatang.
Kegiatan ini diikuti oleh perwakilan pegawai Pemerintah dari 22 Kab/Kota di Provinsi Nusa Tenggara Timur dengan pendampingan dari ahli Kemenko Perekonomian RI dan Akademisi. Dalam sambutan Plh. Sekda Provinsi NTT yang dibacakan oleh Analis Kebijakan Ahli Madya mewakili Kepala Biro Perekonomian dan Administrasi Pembangunan Setda Provinsi NTT menerangkan, bahwa Self-assessment TPID adalah pelaporan kegiatan-kegiatan pengendalian inflasi daerah yang telah dilaksanakan selama kurun waktu 1 tahun yaitu tahun 2025, secara konprehensif dengan akurasi dan akuntabilitas data kegiatan yang dilengkapi dengan dokumen dan dokumentasi sesuai yang dipersyaratkan, sehingga dalam momen ini, dibutuhkan kejujuran dalam menyampaikan pelaporan sesuai dengan apa yang sudah dikerjakan.
Sedangkan dokumen OPS atau One Pages Summary, adalah suatu pelaporan yang menarasikan suatu kegiatan terpilih yang merupakan suatu inovasi terkait pengendalian inflasi yang dilaksanakan di daerah masing masing. “Pertemuan hari ini merupakan agenda krusial dan sangat penting, yaitu melakukan penyusunan Self Assessment dan One Pages Summary masing masing TPID tahun 2025, baik TPID Provinsi NTT maupun TPID Kabupaten Kota, yang merupakan tugas dan kewajiban masing–masing TPID untuk disampaikan ke TPIP (Tim Pengendalian Inflasi Pusat)” Jelasnya.
Kedua dokumen ini diperlukan sebagai penilaian evaluasi kinerja pengendalian inflasi daerah setiap tahun, dan selanjutnya dijadikan sebagai bahan dalam penetapan penghargaan TPID AWARD. Berdasarkan data, pada periode evaluasi kinerja TPID, Provinsi NTT dan beberapa kabupaten/kota di NTT konsisten meraih penghargaan TPID Award. Pada penilaian kinerja tahun 2022 yang diumumkan 2023, Provinsi NTT mendapatkan penghargaan Treble Winner TPID AWARD untuk wilayah Nusa Tenggara, Maluku, dan Papua, yaitu : Provinsi NTT meraih penghargaan TPID Provinsi Terbaik, Kota Kupang meraih penghargaan sebagai TPID Kota IHK Terbaik/Berprestasi dan Kabupaten Sabu Raijua meraih penghargaan sebagai TPID Kabupaten Non-IHK Terbaik/Berprestasi. Hal ini membuktikan bahwa Provinsi NTT juga bisa berprestasi di kancah Nasional.
Kepala Biro Perekonomian dan Administrasi Pembangunan Setda Provinsi NTT yang turut hadir dan mengikuti seluruh rangkaian kegiatan hingga hari kedua ini menegaskan agar pelaksanaan Capacity Building TPID yang berlangsung dua hari ini dapat dimanfaatkan semaksimal mungkin untuk bisa menghasilkan penyusunan dokumen Self Assesment dan One Pages Summary dengan baik, demi dan untuk prestasi NTT meraih kembali Penghargaan TPID Award mendatang. Dan dengan dilaksananya Capacity Building TPID ini, ia berharap terbangunnya komitmen bersama antar pemangku kepentingan untuk memperkuat koordinasi serta langkah konkret dalam pengendalian inflasi daerah di Nusa Tenggara Timur.
#CapacityBuilding #AyobangunNTT #BiroPAP #SetdaNTT
